November 16, 2009

Isi Rekomendasi TIM 8

Hari ini rencananya Tim 8 akan memberikan hasil rekomendasi mereka kepada Pesiden SBY, dimana tim 8 ini merupakan tim ad hoc bentukan Presiden SBY menanggapi kasus yang berkembang tetang peseteruan KPK dan polri, tepatnya mengenai kasus yang menimpa Chandra m Hamzah dan Bibit Samad Rianto.disini saya akan memberikan sedikit kisi-kisi atau bocoran mengenai isi rekomendasi tim pencari fakta atau tim 8 mengenai kasus ini,


Tim Independen Verifikasi Fakta dan Hukum atau Tim 8 tengah menyiapkan laporan akhir terkait dugaan kriminalisasi dua pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra m Hamzah dan Bibit Samad Rianto.

Berikut ini berita tentang bocoran isi Rekomendasi TIm 8 yang akan disampaikan kepada Presiden SBY yang saya ambil dari vivanews.com
Menurut anggota Tim 8, Denny Indrayana, isi laporan akhir itu terdiri dari rekomendasi beberapa hal. Diantaranya, rekomendasi perbaikan sistim di Kepolisian, kejaksaan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), juga KPK.

"Rekomendasi juga akan memuat rekomendasi penyelesaian kasus Chandra-Bibit," kata Denny dalam pesan singkat kepada VIVAnews, Minggu 15 November 2009.

Selain itu, kata dia, laporan akhir juga akan memuat rekomendasi untuk memberantas mafia hukum, makelar kasus (markus). Kedua hal ini mencuat dalam pemeriksaan Tim 8 saat klarifikasi kasus Bibit-Chandra. "Detail rekomendasi lengkap hanya akan disampaikan kepada Presiden, sesuai mandat Tim 8, kata dia.

Laporan dan rekomendasi Final direncanakan selesai Senin besok dan langsung disampaikan kepada Presiden. Jadwal pertemuan dengan Presiden, kata dia, segera dilakukan, menunggu konfirmasi dari protokol Istana.

Chandra-Bibit merupakan tersangka dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pemerasan. Keduanya sempat ditahan namun kemudian ditangguhkan setelah ada jaminan dari sejumlah tokoh nasional.

Polisi menyoalkan kewenangan saat keduanya mencekal dua pengusaha, yakni bos PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo dan bos Era Giat Prima Joko Soegiarto Tjandra.

Dugaan kriminalisasi mencuat saat Mahkamah Konstitusi memutar rekaman seseorang yang diduga Anggodo Widjojo--adik Anggoro Widjojo--dengan sejumlah pihak, termasuk Jaksa Agung Muda Intelijen Wisnu Subroto, Selasa 3 November lalu.

Anggodo dalam rekaman itu menyinggung-nyinggung pidana yang disangkakan terhadap Chandra dan Bibit.

Nama lain yang diduga terekam dalam rekaman adalah Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga. Bahkan sejumlah nama petinggi di Mabes Polri pun disebut-sebut dalam percakapan itu.


Related Posts

Isi Rekomendasi TIM 8
4/ 5
Oleh