Kelihatan menggelitik sekali, di jaman sekarang ini pemerintah mengusulkan kepada DPR tentang UU kerahasiaan Negara, dimana bangsa ini sedang belajar kearah keterbukaan dan akuntanbilitas di bidang pemerintahan. RUU yang sedang di ajukan ke komisi I DPR tersebut solah-olah ingin mengembalikan bentuk pemerintahan seperti rezim orde baru, dimana kita sebagai masyarakat sulit sekali mengakses segala sesuatu tentang tatanan kepemerintahan. Dibalik itu semua, masih ada hal yang sedikit memberikan asa kepada kita, karena DPR kelihatanya tidak setuju dengan hal tersebut, dan mengembalikan rancangan tersebut kepada pemerintah,untuk memperbaiki rancangan tersebut, akan tetapi kita juga patut waspada karena sering sekali kepentingan politik mengalahkan kepentingan masyarakat banyak, yang sering sekali dilakukan oleh para Anggota Dewan yang terhormat, sebenarnya pemerintah tidak perlu mengajukan rancangan UU tersebut karena beberapa waktu yang lalu DPR telah mengesahkan UU keterbukaan informasi publik dimana dalam uu tersebut telah mengatur hal-hal yang subtansinya hampir sama dengan RUU kerahasiaan negara yang di usung oleh pemerintah , yang hal tersebut memberikan angin segar kepada kita untuk terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan, kita semua berharap agar RUU tersebut tidak di sahkan oleh DPR, karena setelah runtuhnya orde baru kita sudah memulai segala sesuatu dengan keterbukaan, dan hal itu belum sepenuhya tercapai, malah pemerintah akan mengusulkan RUU kerahasiaan negara yang ujung-ujungnya akan mengarah ke kemunduran sistem pemerintahan kita.
RUU kerahasian Negara di Era Reformasi
4/
5
Oleh
Viral News
1 komentar:
sibbh^^
Reply