September 17, 2013

Lowongan CPNS Kab Purbalingga 2013

Lowongan CPNS Kab Purbalingga 2013 - berikut ini kami berikan informasi seputar penerimaan CPNSD kab purbalingga 2013 dimana untuk penerimaan CPNS pemerintah kabupaten purbalingga ini tidak dilakukan secara online dan berkas lamaran harus di kirimkan via pos sampai dengan tanggal 30 september 2013 ini.

Ada beberapa Formasi yang dibutuhkan untuk CPNSD kab purbalingga tahun ini, dan berikut ini pengumuman penerimaan CPNSD kab Purbalingga selengkapnya.

INFO PENERIMAAN CPNS KAB PURBALINGGA 2013

PENGUMUMAN
Nomor : 811/4399/2013
Tentang
Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Purbalingga dari Pelamar Umum Formasi Tahun 2013

DASAR Penerimaan CPNS Kab Purbalingga :
  1. Undang-undang nomor 8 tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999;
  2. Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008;
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 97 tahun 2000 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2003;
  4. Peraturan Pemerintah nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2002;
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil;
  6. Keputusan Kepala BKN Nomor 11 tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP 98 tahun 2000 tentang Pengadaan PNS sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002;
  7. Peraturan Kepala Badan Kepagawaian Negara Nomor 09 tahun 2012 tanggal 06 Agustus 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negari Sipil;
  8. Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor R/297/M.PAN-RB/07/2013 tanggal 12 Juli 2012 perihal Persetujuan Prinsip Alokasi Tambahan Formasi CPNS Daerah Tahun 2013 untuk Pelamar Umum;
  9. Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : R.073.F/M.PAN-RB/08/2013 tanggal 21 Agustus 2013 perihal Persetujuan Rincian

Formasi CPNS Kab Purbalingga  2013.

Bersama ini diberitahukan bahwa Pemerintah Kabupaten Purbalingga akan menyelenggarakan seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil dari Pelamar Umum Tahun 2013 dengan ketentuan sebagai berikut :

I. PERSYARATANCPNS Kab Purbalingga  2013
  1. Warga Negara Republik Indonesia Yang Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan memiliki integritas yang tinggi kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 ;
  2. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon Anggota / Anggota TNI/POLRI ;
  3. Tidak berkedudukan sebagai Anggota atau Pengurus Partai Politik ;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai BUMN/BUMD atau pegawai swasta ;
  5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan Putusan Pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan ;
  6. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan / gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia ;PEMERINTAH KABUPATEN PURBALINGGASEKRETARIAT DAERAHJL. Onje Nomor 1.B Telp. (0281) 891012 Purbalingga 53311
  7. Memenuhi jenjang pendidikan dan kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan ;
  8. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah ;
  9. Bebas dari pemakaian narkoba, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah ;
  10. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort (Polres) setempat yang masih berlaku ;
  11. Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2014.
  12. Telah terdaftar pada Kantor / Dinas Tenaga Kerja setempat, dibuktikan dengan Kartu Pencari Kerja (AK.I) ;
  13. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia ;
  14. Bersedia menerima sanksi dengan membayar denda sebesar Rp. 20.000.000,- (Duapuluh juta rupiah) apabila mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi/tes pengadaan CPNS dibuktikan dengan Surat Pernyataan bermaterai Rp. 6.000,-
  15. Bersedia tidak mengajukan permohonan pindah sebelum memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun dihitung sejak pengangkatan sebagai CPNS, dibuktikan dengan Surat Pernyataan bermaterai Rp. 6.000,-.
Lowongan CPNS Kab Purbalingga 2013
II. FORMASI CPNS Kab Purbalingga 2013, KUALIFIKASI PENDIDIKAN YANG DISYARATKAN
S-1 Pendidikan / Non Pendidikan + Akta Mengajar/Profesi Jurusan/Program Studi Teknologi Informatika dan Komputer (5)
S-1 Pendidikan /Non Pendidikan + Akta Mengajar/Profesi Jurusan/Program Studi Tata Boga (2)
S-1 Pendidikan /Non Pendidikan + Akta Mengajar/Profesi Jurusan/Program Studi Tata Busana (5)
S-1 Pendidikan /Non Pendidikan + Akta Mengajar/Profesi Jurusan/Program Studi Teknik Sipil/Design Grafis/ Arsitektur (1)
S-1 Pendidikan / Non Pendidikan + Akta Mengajar/Profesi Jurusan/Program Studi Teknik Otomotif (9)
S-1 Pendidikan/Non Pendidikan + Akta Mengajar/Profesi Jurusan/Program Studi Teknologi Informatika dan Komputer (5)
S-1 Pendidikan /Non Pendidikan + Akta Mengajar/Profesi Jurusan/Program Studi Akuntansi (2)
S-1 Pendidikan /Non Pendidikan + Akta Mengajar/Profesi Jurusan/Program Studi Ekonomi Tata Niaga/Pemasaran (2)
S-1 Pendidikan /Non Pendidikan + Akta Mengajar/Profesi Jurusan/Program Studi Teknologi Informatika dan Komputer (5)
S-1 Pendidikan / Non Pendidikan + Akta Mengajar/Profesi Jurusan/Program Studi Teknik Mesin (2)
S-1 Pendidikan / Non Pendidikan + Akta Mengajar/Profesi Jurusan/Program Studi Teknik Mesin (2)

III. CARA PENDAFTARAN DAN KELENGKAPAN PERSYARATAN Kab Purbalingga 2013.
A. Pendaftaran :
1. Pelamar langsung mengirim Berkas Lamaran kepada Bupati Purbalingga dengan alamat PO. BOX CPNS KABUPATEN PURBALINGGA 53300 melalui PT. Pos Indonesia pada tanggal 20

September s.d 30 September 2013 per stempel POS.
2. Berkas lamaran dimasukkan dalam Amplop ukuran 35 x 24,5 cm.
3. Berkas Lamaran tidak diterima atau ditolak apabila :
1) Dikirim langsung dan atau tidak melalui PT. Pos Indonesia
2) Dikirim melalui PT. Pos Indonesia diluar batas waktu yang ditentukan.
B. Kelengkapan Persyaratan/Kelengkapan Berkas Lamaran :
1. Surat lamaran untuk diangkat menjadi CPNS yang ditujukan kepada BUPATI PURBALINGGA dengan ketentuan :
Menuliskan data diri singkat
Menyebutkan Jenis formasi yang dilamar dan kode formasi
Menyebutkan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan
Ditulis tangan dengan tinta hitam dan berbahasa Indonesia,
Ditandatangani sendiri tanpa materai.
2. Pas photo hitam putih terbaru ukuran 3 x 4 cm sebanyak 4 (empat) lembar, disebaliknya ditulis nama dan tanggal lahir pelamar.
3. Foto copy KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang masih berlaku dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang serendah-rendahnya Kepala Desa/Kepala Kelurahan setempat.
4. 1 (satu) lembar foto copy Ijasah ( bukan ijasah sementara / bukan keterangan lulus / bukan bukti yudisium ) dan transkrip nilai yang telah dilegalisir/disahkan oleh pejabat yang berwenang.
Pejabat yang berwenang melegalisir ijazah sebagai berikut :
NO
JENJANG PENDIDIKAN
YANG MENGESAHKAN/MELEGALISIR FOTO COPY
1.UNIVERSITAS/INSTITUT
REKTOR/DEKAN/PEMBANTU DEKAN BIDANG AKADEMIK
2.SEKOLAH TINGGI
KETUA/PEMBANTU KETUA BIDANG AKADEMIK
5. Untuk ijazah dari Perguruan Tinggi Swasta jika dalam ijazah belum tertulis Nomor Ijin Penyelenggaraan, wajib melampirkan :
a. Surat Keterangan pimpinan perguruan tinggi yang menyatakan bahwa jurusan tersebut telah mendapatkan ijin penyelenggaraan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi atau dari Pejabat yang berwenang.
b. Foto copy ijin penyelenggaraan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi atau dari Pejabat yang berwenang yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
6. Surat pernyataan tidak akan mengajukan pindah tempat tugas sebelum memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun dihitung sejak pengangkatan sebagai CPNS, bermaterai Rp.6.000,-
7. Surat Pernyataan bersedia menerima sanksi dengan membayar denda sebesar Rp. 20.000.000,- (Duapuluh juta rupiah) apabila mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi/tes pengadaan CPNS bermaterai Rp. 6.000,-
8. Amplop balasan ukuran 11 x 23 cm berperangko sesuai ketentuan tarif PT. Pos Indonesia yang telah ditulis nama pelamar, alamat dan nomor telpon secara jelas.

Lamaran dinyatakan tidak memenuhi syarat apabila tidak disertai amplop balasan berperangko sesuai ketentuan tarif PT. Pos Indonesia.

IV. SELEKSI Kab Purbalingga 2013
A. SELEKSI ADMINISTRASI
1. Berkas Lamaran yang masuk akan diverifikasi atau diteliti berdasar ketentuan-ketentuan sebagaimana Pengumuman ini.
2. Berkas Lamaran yang tidak lengkap atau tidak sesuai ketentuan sebagaimana Pengumuman ini dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) atau Tidak Lulus Seleksi Administrasi dan akan dibuatkan pemberitahuan tertulis yang disampaikan kepada pelamar melalui PT. Pos Indonesia.
3. Berkas Lamaran yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) akan diterbitkan Kartu Peserta Tes CPNS Kabupaten Purbalingga Tahun 2013 dan pemberitahuan untuk mengikuti Seleksi Tes/Ujian Tertulis akan disampaikan kepada Pelamar melalui PT. Pos Indonesia.
4. Surat Pemberitahuan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) atau Memenuhi Syarat (MS) disampaikan kepada pelamar selambat-lambatnya tanggal 25 Oktober 2013 per stempel Pos.
B. SELEKSI DENGAN TES/UJIAN TERTULIS :
1. Waktu dan Tempat
Hari : Minggu Tanggal 3 NOPEMBER 2013
Tempat:Diberitahukan dalam Kartu Peserta Ujian
Waktu :08.00 WIB s.d. selesai, dengan penjadwalan sebagai berikut :
- 08.00 WIB: Peserta memasuki ruangan.
08.00 – 08.15 WIB : Penjelasan Pelaksanaan Ujian dan Pembacaan Tata Tertib.
08.15 – 08.30 WIB : Pengisian Daftar Hadir, pengecekan peserta melalui Kartu Tes, KTP/SIM.
08.30 – 12.30 WIB : Pembagian soal dan pelaksanaan ujian
12.30 – 12.45 WIB : Pengumpulan LJK dan Soal

2. Materi Tes/Ujian Tertulis

Tes/Ujian Tertulis dengan sistim LJK (LembarJawab Komputer) dengan materi berupa
TES KOMPETENSI DASAR (TKD) yang meliputi Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensi Umum, dan Tes Karakteristik Pribadi. Contoh Soal CPNS TKD dan TKB 2013: Untuk Contoh soal cpns Kab purbalingga 2013 ini bisa anda pelajari di sini

Demikian informasi yang berhasil kami dapatkan untuk CPNS Kab Purbalingga 2013 semoga bisa bermanfaat buat anda semua.  

Related Posts

Lowongan CPNS Kab Purbalingga 2013
4/ 5
Oleh