Daftar Helm SNI – setelah diumumkanya UU lalu lintas yang baru dinama mengharuskan pengendara motor menggunakan helm standar atau SNI maka banyak orang yang ingin mengetahui Helm merek apa saja yang telah standar SNI, dan berikut ini beberapa merek helm yang telah memiliki SNI,
Asosiasi Industri Helm Indonesia (AIHI) telah membawahi delapan perusahaan helm antara lain PT Tara Kusuma Indah, UD Safety Motor, PT Dinaheti Motor Industri, PT Danapersadaraya Motor Industri, PT Mega Karya Mandiri, PT Inplasco, PT Helmindo Utama serta CV Triona Multi Industri.
Berikut jenis Helm yang sudah Standar Nasional Indonesia (SNI), seperti dikutip dari Traffic Management Center Kepolisian Daerah Metro Jaya:
1. NHK
2. GM
3. VOG
4. MAZ
5. MIX
6. INK
7. KYT
8. MDS
9. BMC
10. HIU
11. JPN
12. BESTI
13. CROSX
14. SMI
15. SHC
16. OTOKOGI
17. CABERG
18. HBC
19. Cargloss Helmet
Sementara helm-helm bermerek terkenal yang belum memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) antara lain :
1. Nolan
2. Arai
3. AGV
4. Shoei
5. Shark
6. KBC
Silahkan cek Helm anda apakah sudah masuk dalam helm SNI apa belum, jika belum siapkan uang paling tidak sekirar 150 ribu untuk menghindari ancaman tilang dari undang-undang yang baru saja disyakan tersebut,
Asosiasi Industri Helm Indonesia (AIHI) telah membawahi delapan perusahaan helm antara lain PT Tara Kusuma Indah, UD Safety Motor, PT Dinaheti Motor Industri, PT Danapersadaraya Motor Industri, PT Mega Karya Mandiri, PT Inplasco, PT Helmindo Utama serta CV Triona Multi Industri.
Berikut jenis Helm yang sudah Standar Nasional Indonesia (SNI), seperti dikutip dari Traffic Management Center Kepolisian Daerah Metro Jaya:
1. NHK
2. GM
3. VOG
4. MAZ
5. MIX
6. INK
7. KYT
8. MDS
9. BMC
10. HIU
11. JPN
12. BESTI
13. CROSX
14. SMI
15. SHC
16. OTOKOGI
17. CABERG
18. HBC
19. Cargloss Helmet
Sementara helm-helm bermerek terkenal yang belum memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) antara lain :
1. Nolan
2. Arai
3. AGV
4. Shoei
5. Shark
6. KBC
Silahkan cek Helm anda apakah sudah masuk dalam helm SNI apa belum, jika belum siapkan uang paling tidak sekirar 150 ribu untuk menghindari ancaman tilang dari undang-undang yang baru saja disyakan tersebut,
Daftar Helm SNI | Merek Helm SNI
4/
5
Oleh
Viral News
1 komentar:
Wah syukur deh,, punya Q sudah masuk,, gak usah beli lagi,,, pertamaX sob...
Reply